Mau berobat tapi Kartu BPJS hilang ?
Kabar baik bagi kepesertaan BPJS bagi yang
mau berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di UPT Puskesmas Wanaraja bisa
memakai KTP tetapi pastikan kepesertaan JKN kita aktif dan membayar iuran tepat
waktu.
Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengurus Kartu BPJS kita hilang atau Rusak
yaitu cara mengurus kartu BPJS hilang secara online, bisa dilakukan dengan
menggunakan handphone atau perangkat komputer kamu.
Sedangkan apabila diurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS
Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.
1.Cara Mengurus BPJS yang Hilang dengan Online
- Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran. Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon .
- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID" Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan. Nantinya, kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
2.Cara Mengurus BPJS yang Hilang dengan Online
- Biasanya kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK) Serahkan dokumen
- tersebut ke petugas BPJS Kesehatan
- Jika sudah, minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan. Tunggu
- hingga selesai terverifikasi.
- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung
- mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Komentar
Posting Komentar